Pada hari Jumat, 28 Juli 2023, Mahasiswa dari Sekolah Tinggi Ilmu al-Qur’an As-Syifa (STIQ As-Syifa) yang dibimbing oleh Dosen pengampu Rizal Anshorudin, M.Pd. beserta stafnya Dian Permadi,S.T. mengadakan kunjungan studi ke Kemenag Kab. Subang. Tujuan kunjungan ini merupakan rangkaian tugas akhir mata kuliah Manajemen Lembaga Pendidikan Al-Qur’an dalam rangka memperoleh informasi tentang tata cara memperoleh ijin pendirian lembaga Al-Qur’an serta pengembangan kelembagaannya. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula PD & Pontren Kementerian Agama (Kemenag) Subang yang terletak di Jalan Mayjend. Sutoyo S. No. 37-39, Subang.
Kunjungan studi ini diikuti oleh puluhan mahasiswa dari STIQ As-Syifa yang memiliki minat dan antusiasme dalam bidang Manajemen Lembaga Pendidikan Al-Qur’an. Mereka berkesempatan untuk mendapatkan bimbingan langsung dari dua pakar yang ahli di bidangnya, yaitu Bapak H. Alfan Surury,S.Pd.Is. dan Asep Sudirman, S.Pd.I.
Materi yang disampaikan pada acara tersebut meliputi dua bagian utama. Pertama, Bapak H. Alfan Surury, S.Pd.Is yang merupakan Kepala Seksi PD Pontren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang , memberikan pemaparan mengenai peran serta pentingnya lembaga-lembaga Pendidikan Al-Qur’an dalam membangun kesadaran beragama dan memperkuat pemahaman terhadap Al-Qur’an di kalangan masyarakat. Dalam materinya, beliau mengajak para mahasiswa untuk aktif berkontribusi dalam pengembangan dan pembinaan lembaga Al-Qur’an agar mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Lebih dari sekadar tempat belajar Al-Qur’an, lembaga-lembaga Al-Qur’an memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan moral generasi muda. Kita perlu memperkuat pendidikan berbasis Al-Qur’an agar nilai-nilai keagamaan dapat melekat kuat dalam diri setiap individu,” ungkap H. Alfan Surury, S.Pd.Is.
Sementara itu, bagian kedua dari kunjungan studi ini disampaikan oleh Asep Sudirman, S.Pd.I yang mengenalkan para mahasiswa tentang tata cara memperoleh ijin pendirian lembaga Al-Qur’an. Ia memberikan penjelasan mendalam tentang prosedur, persyaratan, dan dokumen yang diperlukan untuk mendirikan sebuah lembaga Al-Qur’an yang sah dan legal sesuai dengan peraturan pemerintah.
“Dalam pendirian lembaga Al-Qur’an, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui, termasuk persiapan dokumen dan izin dari pihak berwenang. Semua langkah ini harus dijalankan dengan baik agar lembaga dapat beroperasi dengan lancar dan sesuai aturan,” jelas Asep Sudirman, S.Pd.I.
Para mahasiswa terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian acara kunjungan studi ini. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi dengan para narasumber untuk memperdalam pemahaman tentang topik yang diangkat.
Kegiatan kunjungan studi ini diharapkan memberikan manfaat dan pemahaman lebih kepada para mahasiswa STIQ As-Syifa tentang pentingnya lembaga-lembaga Al-Qur’an dalam mendukung pembinaan masyarakat berbasis nilai-nilai keagamaan. Selain itu, informasi tata cara memperoleh ijin pendirian lembaga Al-Qur’an akan memberikan bekal berharga bagi para mahasiswa yang memiliki cita-cita untuk berkontribusi dalam pengembangan lembaga keagamaan di masa depan.