Subang, STIQ AS-SYIFA – Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan relevansi kurikulum dengan tuntutan zaman, Sekolah Tinggi Ilmu Qur’an (STIQ) As-Syifa turut serta dalam “Workshop Kurikulum OBE Seri II: Best Practice Implementasi Kurikulum OBE”. Acara yang diselenggarakan secara virtual melalui platform Zoom oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini berlangsung pada hari Selasa, 19 Agustus 2025.
Delegasi dari STIQ As-Syifa dipimpin oleh Wakil Ketua I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Dr. Agus Supriatna, B.A., M.Ed. serta Ketua Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT), Ibu Ela Sartika, M.Ag., turut hadir beberapa perwakilan dosen. Keikutsertaan ini merupakan wujud komitmen STIQ As-Syifa untuk terus beradaptasi dan mengimplementasikan standar pendidikan tinggi terkini guna menghasilkan lulusan yang kompeten dan berdaya saing.
Workshop ini menghadirkan narasumber ahli, salah satunya Bapak Wisnu Uriawan, Ph.D., dari LPM UIN Sunan Gunung Djati Bandung, yang mengupas tuntas mengenai filosofi dan teknis penyusunan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE). Beberapa poin penting yang ditekankan dalam materi yang beliau sampaikan antara lain:
– Pergeseran Paradigma Pendidikan: Kurikulum OBE menekankan pada hasil akhir pembelajaran, yaitu apa yang dapat dilakukan oleh mahasiswa setelah menyelesaikan proses belajar[cite: 751]. Pendekatan ini berfokus pada pencapaian kompetensi yang terukur, bukan sekadar penyelesaian materi.
– Siklus Peningkatan Berkelanjutan: Implementasi OBE berjalan dalam siklus yang sistematis, dimulai dari perancangan Outcome Based Curriculum (OBC), dilanjutkan dengan proses Outcome Based Learning and Teaching (OBLT), dan diakhiri dengan Outcome Based Assessment and Evaluation (OBAE) untuk perbaikan berkelanjutan.
– Struktur Kurikulum yang Terukur: Pengembangan kurikulum OBE diawali dengan penetapan Profil Lulusan. Dari profil tersebut, dirumuskan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) program studi, yang kemudian didistribusikan ke dalam setiap mata kuliah.
– Selaras dengan Kebijakan Nasional: Pendekatan OBE sejalan dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MB-KM). Selain itu, implementasinya juga didukung oleh regulasi terbaru seperti Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 yang memberikan fleksibilitas, termasuk dalam bentuk tugas akhir mahasiswa yang tidak harus berupa skripsi.
Selain itu, workshop juga membahas materi penting dari Prof. Sarwanto dari Universitas Sebelas Maret yang memberikan panduan praktis dan terstruktur dalam pengembangan kurikulum. Menurut Prof. Sarwanto, pengembangan kurikulum harus didasarkan pada landasan hukum yang kuat, seperti UU No. 12 Tahun 2012 dan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023. Beberapa ulasan utama dari materi beliau adalah:
Penyusunan Berbasis Visi: Pengembangan kurikulum harus diawali dari Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi (VMTS) perguruan tinggi yang kemudian diturunkan hingga menjadi Visi Keilmuan Program Studi. Visi keilmuan inilah yang menjadi penciri dan keunggulan program studi yang tercermin dalam kurikulumnya.
Tiga Tahapan Pengembangan: Proses pengembangan kurikulum dibagi menjadi tiga tahapan utama:
Tahap Analisis dan Perancangan: Meliputi evaluasi kurikulum, analisis kebutuhan pasar, dan perumusan Profil Lulusan serta Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL). Profil lulusan adalah peran yang dapat dijalankan alumni 3-5 tahun setelah menyelesaikan studi.
Tahap Pemetaan dan Isi: Fokus pada pembuatan matriks distribusi CPL ke seluruh mata kuliah untuk memastikan semua kompetensi terdistribusi secara merata dan tuntas.
Tahap Organisasi dan Implementasi: Mencakup penyusunan struktur kurikulum, desain pembelajaran, hingga penyiapan perangkat seperti Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dan instrumen penilaian.
Kehadiran delegasi STIQ As-Syifa dalam workshop ini diharapkan dapat membawa wawasan komprehensif untuk diterapkan dalam proses evaluasi dan pengembangan kurikulum di lingkungan STIQ As-Syifa. Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis institusi untuk memastikan bahwa setiap lulusan tidak hanya unggul dalam bidang keilmuan Al-Qur’an, tetapi juga memiliki keterampilan dan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.